Organisasi
Kemahasiswaan adalah suatu wadah bagi mahasiswa untuk belajar
berorganisasi dalam rangka pengembangan mahasiswa. Pola pengembangan
mahasiswa yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan
kejelasan sebagai berikut:
a.
Pada Perguruan Tinggi dibentuk
organisasi mahasiswa (Ormawa) baik tingkat universitas, fakultas,
jurusan, dan program studi yang masing-masing mempunyai tujuan khas yang
ingin dicapai. Tujuan khas itu tidak terlepas dari visi dan misi
perguruan tinggi.
b.
Kegiatan Ormawa baik tingkat universitas, fakultas, jurusan, dan program studi berorientasi pada peningkatan prestasi.
c.
Mekanisme
pemilihan kepengurusan dari berbagai Ormawa di atas merupakan sarana
pengembangan sikap demokrasi pada mahasiswa untuk mengemukakan pendapat
secara rasional dan bertanggungjawab, menghargai orang lain yang
mempunyai pandangan yang berbeda tanpa menimbulkan konflik atau
permusuhan.
d.
Ormawa harus dikelola secara transparan demi
tercapainya visi dan misi organisasi. Dalam mengelola organisasi dengan
prinsip good governance, terutama dalam akuntabilitas, transparan,
kesetaraan dan tertib hukum.
Organisasi kemahasiswaan di dalam kampus
(Intra kampus) diatur oleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
dan Kebudayaan No. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi
Kemahasiswaan. Keputusan menteri tersebut di masing-masing perguruan
tinggi dijabarkan dan dituangkan dalam petunjuk teknis dengan surat
keputusan rektor. Di Universitas Negeri Padang penjabaran SK. Menteri
tersebut disyahkan oleh Rektor, setelah sebelumnya dimusyawarahkan dan
disepakati di lembaga mahasiswa tingkat Universitas yakni Majelis
Perwakilan Mahasiswa (MPM).
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat
dalam petunjuk teknis organisasi kemahasiswaan UNP berdasarkan keputusan
rektor Nomor 55/J.41/KM/2004, kelembagaan mahasiswa terdiri dari,
organisasi di tingkat universitas, fakultas dan jurusan/ program studi,
secara lebih lengkap adalah sebagai berikut:
18
a.
Tingkat Universitas
1)
Majelis
Perwakilan Mahasiswa (MPM) sebagai organisasi legislatif dan normatif,
penampung, penganalisis dan penyalur aspirasi mahasiswa di tingkat
universitas.
2)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai lembaga
pelaksana kegiatan (eksekutif) tingkat universitas dan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) sebagai lembaga pelaksana kegiatan-kegiatan, penalaran
dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa dan
kepedulian sosial yang meliputi: Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan
Penelitian, Palang Merah, Pramuka, Resimen Mahasiswa, Mahasiswa Pencinta
Lingkungan Hidup, Kerohanian, Media Kampus, Komunikasi dan Penerbitan,
Olahraga, Kesenian, Wadah Kajian Sosial Politik, dan Koperasi Mahasiswa.
b.
Tingkat Fakultas
1)
Badan
Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) merupakan lembaga legislatif dan
normatif sebagai penampung, penganalisisan dan penyalur aspirasi
mahasiswa di tingkat fakultas.
2)
Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas (BEMF) merupakan lembaga pelaksana kegiatan (eksekutif) di
tingkat fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) merupakan
unit yang memiliki spesialisasi pada bidang yang dibutuhkan oleh
masing-masing fakultas.
c.
Tingkat Jurusan/ Program Studi
Himpunan
Mahasiswa Jurusan/ Program Studi adalah organisasi mahasiswa yang
berkedudukan di tingkat jurusan/ program studi yang bersifat penalaran
dan keilmuan sesuai dengan jurusan/ program studi dan bidang ilmu
masing-masing.
Sementara itu, di lingkungan mahasiswa juga dikenal
organisasi di luar kampus (ekstra kampus) yang memiliki peran strategis
dalam dinamika kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, khususnya pada
kegiatan-kegiatan yang melibatkan mahasiswa dalam percaturan dinamika
kebangsaan. Kegiatan ekstra kampus ini juga sebagai upaya 19
membina
dan melakukan proses pengkaderan bagi calon-calon pemimpin masa depan
bangsa. Organisasi ekstra kampus ini tidak memiliki hubungan struktural
dengan kelembagaan mahasiswa di kampus. Namun dalam percaturan lembaga
mahasiswa nasional organisasi ekstra kampus ini memiliki jaringan yang
cukup kuat dan dominan mewarnai dinamika kemahasiswaan di Indonesia
sehingga banyak cendekiawan, pelaku bisnis, dan para pemimpin bangsa
lahir dari proses pengkaderan pada organisasi ekstra kampus tersebut.